Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB), Agus Susworo ( Foto WNA) |
Cenang (cbmnews.net)- Kecamatan Songgom berdasarkan kriteria persyaratan Kampung Keluarga Berencana (KB) ada dua Desa yakni Desa Cenang dan Wanacala. Persyaratan menjadi kampung KB harus memenuhi kriteria utama antara lain kumuh, pesisir/nelayan, Daerah Aliran Sungai (DAS), Bantaran Kereta Api, kawasan miskin (daerah kota), terpencil, perbatasan, kawasan industri, kawasan wisata, dan daerah padat penduduk.
Demikian disampaikan oleh Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) Desa Cenang, H. Agus Susworo saat ditemui di kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3KB), Kecamatan Songgom, Kamis (30/3).
Agus menjelaskan, Kampung KB adalah satuan wilayah setingkat RW, dusun atau setara, yang memiliki kriteria tertentu, dimana terdapat keterpaduan program kependudukan, keluarga berencana, pembanguan keluarga dan pembangunan sektor terkait yang dilaksanakan secara sistemik dan sistematis.
“Kampung KB dibentuk sebagai salah satu upaya penguatan program KKBPK yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh dan untuk masyarakat dalam memberdayakan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh pelayanan total program KB sehingga dapat mewujudkan keluarga yang berkualitas,” bebernya.
Lanjut Agus, Pembentukan Kampung KB harus memenuhi kriteria utama yaitu wilayah yang memiliki jumlah Pra KS dan KS-1 (miskin) diatas rata-rata tingkat desa/kelurahan dimana kampung tersebut berada, dan jumlah peserta KB di bawah rata-rata pencapaian tingkat desa/kelurahan dimana kampung tersebut berlokasi.
Di rencanakan Launching Kampung KB akan dilaksanakan pada Kamis, 9 Mei 2017 dan dihadiri oleh Bupati dan para Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes, serta unsur Muspika Songhom dan pimpinan organisasi masyarakat di lingkungan Pemerintah Kabupaten, dan Kecamatan serta Kepala Desa Se-Kecamatan Songgom .(WNA editor BU)
Sumber :
http://kampungkbrebes.blogspot.com/2017/05/kecamatan-songgom-punya-dua-kampung-kb.html
0 komentar:
Posting Komentar