Wijanarko Wijan Koalisi Kependudukan memandu FGD ( doc. Humas ) |
CENANG ( www.kampungkbrebes.net ) -
Untuk menekan angka ledakan penduduk di Kabupaten Brebes, harus ada kebijakan
Pemerintah sebagai prasyarat menikah yang berkaitan dengan wajib belajar
pendidikan dasar (wajar dikdas) 9 tahun yakni menyertakan ijazah minimal SMP.
Demikian disampaikan Kades Cenang
Imam Rifai pada acara Forum Group Discussion (FGD) Evaluasi Kampung KB di aula
Balai Desa Cenang, Kamis (13/7).
Program pemerintah terkait KB, kata
Rifa'i, bukan hanya permasalahan dari segi umur, namun perlu menyertakan ijazah
SMP sebagai prasyarat wajib menikah, " Hal ini selain mensukseskan program
KB, juga bisa sebagai solusi meningkatkan wajar dikdas 9 tahun,"
tambahnya.
Berkaitan kampung KB, lanjut Rifai,
pada tahun 2017 Desa Cenang mengalokasikan anggaran baik untuk musyawarah 25
kader diajak utk musyawarah dengan mndatangkan narasumber dan lainnya. "
Sebagai simbol sejarah, Desa Cenang akan membuat gapura Kampung KB, sudah
didesain tinggal pelaksanaan.
“ Salah satu solusinya dengan
mendirikan kampung KB dengan empat kriteria diantaranya kondisi miskin, kondisi
daerah miskin, tingkat peserta KB rendah dan kepadatan penduduk,” ungkapnya.
Kasi Advokasi dan Penyuluhan
Penggerakan (PP) DP3KB Brebes Kurniati S. Syah, SH mengungkapkan, peningkatan
penduduk semakin banyak dan lama-lama bisa terjadi ledakan penduduk ibarat bom
waktu. Maka dari itu dia mengajak kepada keluarga untuk mengendalikan penduduk.
Program kampung KB adalah program
kesadaran semua pihak, program gerakan kebersamaan dari tingkat RT, pamong desa
serta stake holder lainnya dan bisa berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, PU
dan Dinas lainnya.
Tujuan Kampung KB Brebes, kata
Kurniati, menurunkan angka kekerasan dalam rumah tangga, meningkatkan Sumber
Daya Manusia, meningkatkan derajat kesetaraan masyarakat dan juga meningkatkan
potensi lokal daerah.
Narasumber dari Koalisi kependudukan
Brebes Wijanarto Wijan mengungkapkan, mengapa Pemerintah perlu mengeluarkan
Hari Keluarga Nasional (Harganas) sasarannya sebetulnya adalah keluarga.
Lembaga keluarga inilah yang mendidik
anak dengan menanamkan nilai2 pengetahuan, nilai2 kasih sayang dan nilai2
lainnya, “ Namun, ketika persoalan-persoalan di keluarga itu komplek, ketika
keluarga tidak mengatur proses kelahiran yang terencana, ketika keluarga tidak
melakukan intensitas komunikasi dg keluarga. Maka yang mengetahui perkembangan
dirinya adalah pihak dari luar. Keluarga tidak ada komunikasi,” ungkapnya. (LH
/ Azam)
0 komentar:
Posting Komentar